Perjalanan
6 11 2009Manusia oh manusia….
sadarkah dia berapa lama hidup di dunia ini…
Padahal cuma……
Dilahirkan… Letih… kemudian Mati..
Ada sebuah cerita yang berasal dari buku Opinions of Jerome yang saya ambil dari bukunya Para Penghuni Bumi Sebelum Kita karya Muhammad Isa Dawud
Dikisahkan seorang penguasa Persia bernama Zemire yang berharap memperoleh hikmah dan dapat menjadi pelita dari peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi, maka disuruhnya para ilmuwan untuk mengumpulkan sejarah-sejarah kehidupan manusia. Tak terasa setelah 20 tahun menjadi raja barulah para ilmuwan itu menghadap raja Zemire dengan mwmbawa iringin unta sebanyak 12 ekor. Setiap unta memikul 500 jilid sejarah manusia. Melihatnya banyaknya jilid buku yang dibawa sang raja merasa tidak mampu untuk membaca itu semua, maka ia memerintahkan untuk meringkasnya. Setelah beberapa waktu para ilmuwan datang lagi membawa 3 ekor unta, sekali lagi raja menyuruh untuk meringkasnya.
Setelah 10 tahun datanglah ilmuwan yang tersisa dan belum meninggal membawa satu jilid buku, namun sang raja zemire telah berbaring dan dekat azal, ditengah keletihan yang menerpa sang raja merasa tidak mampu dan merasa akan mati sebelum mengetahui kisah sejarah manusia. Ilmuwan itu yang sudah 30 tahun lebih mempelajari kisah sejarah manusia dengan susah payah berkata ” Tuanku aku telah meringkaskan untuk mengenai sejarah manusia dengan hanya 3 kata saja, yaitu : lahir……menderita…….mati”

Siapapun tidak dapat lebih menyederhanakan kisah kehidupan manusia selain Allah yang berfirman:
Seseungguhnya Kami telah menciptakan manusia berada dalam Susah Payah (QS. Al-Balad: 4)
Dan Aku tidak menciptakan jin dan Manusia melainkan supaya mereka menyembahku (QS. Adz-Dzariyyat: 56)
Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun, (QS al-Mulk :2)
Komentar : Leave a Comment »
Tag: Allah, hidup, lahir, manusia, mati, menderita, pejalanan
Kategori : hikmah
tuan…………..
11 10 2009TUAN
october 8th, 2009
Tuan……..
Sadarkah kami ada disini di dekatmu
di pinggiran kali dibelakang rumah-rumah megahmu
dibawah jembatan yang dilalui mobil-mobil mewahmu
hidup berhimpitan dalam gemerlap penderitaan

Tuan……..
Tahukah betapa mudahnya kami kelaparan
betapa mudah kami diserang penyakit
Kami berdendang dalam nyanyian kepedihan
Bahkan sekedar nyenyak pun sulit
Tuan……..
sudahkah kau berikan hak kami
hak kami sang fakir
hak kami si miskin
hak kami anak yatim
Tak banyak kami pinta
Kami hanya membantu tuan
Membersihkan harta tuan
menambah amal tuan
memanjangkan rizki tuan
Tuan………
Hanya syukur kami panjatkan
Komentar : Leave a Comment »
Tag: megah, mewah, miskin, piatu, puisi, sajak, tuan, yatim
Kategori : puisi
Robby “Bima” The Legend from Bandung
19 09 2008Bila kita melihat sejarah liga Indonesia pertama, tentu ada dalam sejarah bahwa juara pertama kalinya adalah Persib Bandung yang mengalahkan Petrokimia Putra melalui gol tunggal Sutiono Lamso. Yang kita bahas adalah sang kapten legenda pujaan Bandung Robby Darwis. Robby Darwis lahirLembang 31 Oktober 1965 . Robby ini memang di gelari bakat yang menjulang dan demikian pula dengan kepemimpinannya sangat menonjol. Sebagian besar waktu karirnya dihabiskan dengan menjadi kapten baik di klub maupun di timnas Indonesia. Robby sempat memperkuat timnas Indonesia sebanyak 53 kali dan mencetak 6 gol, juga ikut mempersembahkan piala emas SEA GAMES 1987 dan 1991juga pernah menjuarai piala Sultan Hasanal Bolkiah tahun 1986 sebelum pensiun tahun 1997 setelah mengabdi selama 10 tahun. Sebagai pribadi dia memperroleh gelar pemain terbaik Indonesia tahun 1987 dan Robby dianugerahi sebagai pemain legendaris Indonesia pada final Copa Indonesia 2007.
Bakatnya terendus pelatih Persib asal Polandia Marek januta di awal ‘80-an, jalan karier seakan terhampar mulus untuknya. Secara kebetulan dia tumbuh ketika atmosfer sepak bola Bandung tengah menginjak masa keemasan. Robby mewakili generasi Persib paling mencorong di pertengahan ‘80-an dan medio ‘90-an. Dan mempersembahkan berbagai gelar untuk persib juara perserikatan 1987,1990,1994 dan juara Liga Indonesia 1994/1995. Tidak ada pemain yang punya karakter yang khas dan kuat seperti Robby. Karakternya semasa aktif membela panji tim Pangeran Biru maupun timnas sangat identik dengan ‘tukang sapu bersih’ di lini pertahanan. Sampai kemudian sepak terjangnya di lapangan melahirkan istilah yang sangat populer di kalangan bobotoh, yaitu “halik-ku aing!” ( minggir biar aku yang ambil!). Tahun 1991 Robby sempat pindah ke klub Malaysia Kelantan FC. Namun aral tak dapat diduga. Baru sekali turun bertanding dia terkena sanksi tidak boleh bermain selama 1 tahun. Banyak pihak di Indonesia hal ini dilakukan Malaysia karena tidak ingin Robby bertanding di SEA GAMES 1991 akan tetapi Robby tetap bermain dan Indonesia menjadi juara. Selepas dari Malaysia Robby kembali mebela Persib sampai tahun 1997 dan menutup karirnya sebagai pesepakbola di Persikab Bandung.

Robby beristrikan Suci Guntari saudara mantan rekannya di Persib Yudhi Guntara dan memiliki 4 orang anak yaitu Canigia Fikri Robiana, Careca Raka (alm), Ratu Najra (Bulan), Ratu Najdah (Bintang). Robby berprofesi sebagai pegawai bank BNI’46 Bandung tetapi cuti untuk menjadi asisten pelatih Persib (memiliki lisensi B). Sebelumnya Robby sempat melatih di di Produta selama 2 musim dan Persikab.
Robby juga bersama rekan-rekannya di Persib dahulu mendirikan sekolah sepak bola yang diberi nama SSB Robby Darwis di daerah kelahirannya Lembang dengan obsesi inginmelahirkan pemain-pemain berkualitas yang pada saatnya akan memperkuat Persib dan Timnas.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Robby_Darwis
http://www.persib.net/squad/robby-darwis
http://sportzoonerz.blogspot.com/2008/04/footballerhistory-robby-darwis.html
http://tribunjabar.co.id/artikel_view.php?id=82&kategori=8
Komentar : Leave a Comment »
Tag: bandung, darwis, legenda, olahraga, persib, robby, robby darwis, sepakbola, sport
Kategori : olahraga
Gugur Kandungan
12 09 2008Manusia lahir, hidup dan meninggal adalah suatu proses yang harus dijalani. Tentu saja tak ada yang berhak mengambilnya selain Sang kholik Maha Pencipta segala alam semesta dan isinya. Bahkan untuk seorang janin bayi yang baru hidup didalam janin ibunya. Banyak orang berpendapat bahwa kehidupan bayi baru dimulai setelah ditiupkannya roh ketubuh bayi pada minggu ke-16 (bulan ke -4). Tetapi ada pula ulama yang menyebutkan bahwa hukumnya dosa besar membunuh janin pada bulan-bulan awal karena sang janin telah tumbuh berkembang untuk membentuk organ-organ tubuhnya. Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengatur bahwa aborsi adalah tindakan kriminal di Indonesia dan terdapat dalam pasal 229, 341, 342, 343, 346, 347, 348, dan 349
Ada cerita seorang mahasiswi muda di suatu kota kecil yang meninggal karena kehabisan darah setelah melakukan malpraktik aborsi. Mugkin hal ini suatu hal yang biasa kita dengar tentunya ibu yang meninggal setelah melakukan aborsi. Mungkin seperti seorang ibu yang meninggal di sebuah mesjid di Padalarang Bandung. Tapi yang tragis ini sebelum meninggal telah hilang kesadarannya hanya memanggil-memanggil anaknya yuang sudah jelas dia bunuh. “ mana anakku…mana anakkku… kembalikan anakku… kembalikan anakku…!!”. Tentu ini membuat bertanya-tanya apakah ibu yang lain merasakan hal yang sama? Mungkin sebagian besar jawabannya Ya. Sadarkah mereka telah membunuh anaknya sendiri didalam perutnya sendiri dan membahayakan nyawanya sendiri pula. Belum soal rasa bersalah yang akan terus mengahantuinya sampai kapan pun. tapi mungkin pula ada yang belum merasakan rasa bersalah tapi yakinlah suatu saat nanti akan ditunjukkan bagaimana rasa yang telah terakumulasi itu datang.

Tiap tindakan pasti ada suatu alasan dibelakangnya. Demikian pula pengaborsian, ada beribu pula alas an yang dikemukakan. Tetapi apabila alasannya menutupi dosa. Maka tak ada kebaikan didalamnya. Dosa ditutupi dengan dosa hanya neraka yang mendekat. Pandangan ilmiah secaranya fakta sebenarnya dari aborsi. Aborsi adalah suatu pengguguran kandungan yang disengaja (induced abortion) termasuk didalamnya therapeutic abortion (pengguguran yang dilakukan karena mengancam kesehatan jasmani atau rohani sang ibu, terkadang dilakukan sesudah pemerkosaan), Eugenic abortion (pengguguran janin yang cacat), dan Elective abortion (pengguguran yang dilakukan untuk alasan-alasan lain). Sedangkan keguguran yang dilakukan karena sebab-sebab alami dan trauma kecelakaan adalah Spontaneous abortion atau hanya kita kenal dengan nama keguguran. Dalam melakukan aborsi yang disengaja memang ada yang diperbolehkan secara medis demi menyelamatkan nyawa sang ibu. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Diantaranya:
- Dilakukan oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan untuk melakukannya (yaitu seorang dokter ahli kebidanan dan penyakit kandungan) sesuai dengan tanggung jawab profesi.
- Harus meminta pertimbangan tim ahli (ahli medis lain, agama, hukum, psikologi).
- Harus ada persetujuan tertulis dari penderita atau suaminya atau keluarga terdekat.
- Dilakukan di sarana kesehatan yang memiliki tenaga/peralatan yang memadai, yang ditunjuk oleh pemerintah.
- Prosedur tidak dirahasiakan.
- Dokumen medik harus lengkap.
Sedangkan alasan yang diuperbolehkan dalam melakukan aborsi secara medis (abortion Provokatus Medicinalis) antara lain :
- Abortus yang mengancam (threatened abortion) disertai dengan perdarahan yang terus menerus, atau jika janin telah meninggal (missed abortion).
- Mola Hidatidosa atau hidramnion akut.
- Infeksi uterus akibat tindakan abortus kriminalis.
- Penyakit keganasan pada saluran jalan lahir, misalnya kanker serviks atau jika dengan adanya kehamilan akan menghalangi pengobatan untuk penyakit keganasan lainnya pada tubuh seperti kanker payudara.
- Prolaps uterus gravid yang tidak bisa diatasi.
- Telah berulang kali mengalami operasi caesar.
- Penyakit-penyakit dari ibu yang sedang mengandung, misalnya penyakit jantung organik dengan kegagalan jantung, hipertensi, nephritis, tuberkulosis paru aktif, toksemia gravidarum yang berat.
- Penyakit-penyakit metabolik, misalnya diabetes yang tidak terkontrol yang disertai komplikasi vaskuler, hipertiroid, dan lain-lain.
- Epilepsi, sklerosis yang luas dan berat.
- Hiperemesis gravidarum yang berat, dan chorea gravidarum.
- Gangguan jiwa, disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri. Pada kasus seperti ini, sebelum melakukan tindakan abortus harus dikonsultasikan dengan psikiater
Naum perlu diingat bahwa melakukan abori itu memiliki resiko yang besar buat sang ibu (hal ini pula yang banyak membuat angka kematian ibu aborsi sangat besar) diantaranya:
- Perforasi Dalam melakukan dilatasi dan kerokan harus diingat bahwa selalu ada kemungkinan terjadinya perforasi dinding uterus, yang dapat menjurus ke rongga peritoneum, ke ligamentum latum, atau ke kandung kencing. Oleh sebab itu, letak uterus harus ditetapkan lebih dahulu dengan seksama pada awal tindakan, dan pada dilatasi serviks tidak boleh digunakan tekanan berlebihan. Kerokan kuret dimasukkan dengan hati-hati, akan tetapi penarikan kuret ke luar dapat dilakukan dengan tekanan yang lebih besar. Bahaya perforasi ialah perdarahan dan peritonitis. Apabila terjadi perforasi atau diduga terjadi peristiwa itu, penderita harus diawasi dengan seksama dengan mengamati keadaan umum, nadi, tekanan darah, kenaikan suhu, turunnya hemoglobin, dan keadaan perut bawah. Jika keadaan meragukan atau ada tanda-tanda bahaya, sebaiknya dilakukan laparatomi percobaan dengan segera.
- Luka pada serviks uteri. Apabila jaringan serviks keras dan dilatasi dipaksakan maka dapat timbul sobekan pada serviks uteri yang perlu dijahit. Apabila terjadi luka pada ostium uteri internum, maka akibat yang segera timbul ialah perdarahan yang memerlukan pemasangan tampon pada serviks dan vagina. Akibat jangka panjang ialah kemungkinan timbulnya incompetent cerviks.
- Pelekatan pada kavum uteri. Melakukan kerokan secara sempurna memerlukan pengalaman. Sisa-sisa hasil konsepsi harus dikeluarkan, tetapi jaringan miometrium jangan sampai terkerok, karena hal itu dapat mengakibatkan terjadinya perlekatan dinding kavum uteri di beberapa tempat. Sebaiknya kerokan dihentikan pada suatu tempat apabila pada suatu tempat tersebut dirasakan bahwa jaringan tidak begitu lembut lagi.
- Perdarahan. Kerokan pada kehamilan yang sudah agak tua atau pada mola hidatidosa terdapat bahaya perdarahan. Oleh sebab itu, jika perlu hendaknya dilakukan transfusi darah dan sesudah itu, dimasukkan tampon kasa ke dalam uterus dan vagina.
- Infeksi. Apabila syarat asepsis dan antisepsis tidak diindahkan, maka bahaya infeksi sangat besar. Infeksi kandungan yang terjadi dapat menyebar ke seluruh peredaran darah, sehingga menyebabkan kematian. Bahaya lain yang ditimbulkan abortus kriminalis antara lain infeksi pada saluran telur. Akibatnya, sangat mungkin tidak bisa terjadi kehamilan lagi.
- Lain-lain. Komplikasi yang dapat timbul dengan segera pada pemberian NaCl hipertonik adalah apabila larutan garam masuk ke dalam rongga peritoneum atau ke dalam pembuluh darah dan menimbulkan gejala-gejala konvulsi, penghentian kerja jantung, penghentian pernapasan, atau hipofibrinogenemia. Sedangkan komplikasi yang dapat ditimbulkan pada pemberian prostaglandin antara lain panas, rasa enek, muntah, dan diare.
(Sumber :www.Wikipedia.com/gugurkandungan)
Komentar : 1 Komentar »
Tag: gugur, kandungan, gugur kandungan, aborsi, abortion, ibu, hamil, janin, anak
Kategori : Kesehatan